NINJA BANYUWANGI

Pembantaian Banyuwangi 1998 adalah peristiwa pembantaian terhadap orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam (santet atau tenung) yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur pada kurun waktu Februari hingga September 1998. Namun hingga saat ini motif pasti dari peristiwa ini masih belum jelas.

Pembunuhan pertama terjadi pada Februari 1998 dan memuncak hingga Agustus dan September 1998. Pada kejadian pertama di bulan Februari tersebut, banyak yang menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, dalam artian kejadian tersebut tidak akan menimbulkan sebuah peristiwa yang merentet panjang. Pembunuh dalam peristiwa ini adalah warga-warga sipil dan oknum asing yang disebut ninja. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pendataan korban. Ternyata banyak di antara para korban bukan merupakan dukun santet. Di antarapara korban terdapat guru mengaji, dukun suwuk (penyembuh) dan tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RT atau RW.

Pada 6 Februari 1998, Bupati Banyuwangi saat itu Kolonel Polisi (Purn) HT. Purnomo Sidik mengeluarkan radiogram yang ditujukan untuk seluruh jajaran aparat pemerintahan dari camat hingga kepala desa untuk mendata orang-orang yang ditengarai memiliki ilmu supranatural dan untuk selanjutnya melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap orang-orang tersebut. Radiogram selanjutnya dikeluarkan pada bulan September yang berisi penegasan terhadap radiogram sebelumnya. Namun yang terjadi, setelah radiogram dikeluarkan dan dilakukan pendataan, pembantaian malah semakin meluas. Dalam sehari ada 2-9 orang yang terbunuh. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa radiogram bupati tersebut adalah penyebab dari pembantaian dan radiogram yang berisi perintah pengamanan tersebut adalah dalih pemerintah untuk membasmi tokoh-tokoh yang berlawanan ideologi dengan pemerintah. Selain itu muncul spekulasi bahwa pembantaian tersebut didalangi oleh oknum ABRI, tetapi hal itu tidak terbukti hingga saat ini. Kemudian, terlepas dari spekulasi yang muncul akibat radiogram yang dikeluarkan bupati. Para ulama di Kabupaten Banyuwangi menganggap bahwa meskipun radiogram yang dikeluarkan dimaksudkan untuk maksud sebenarnya (benar-benar bertujuan untuk mengamankan orang-orang dengan ilmu supranatural), penerapannya kurang tersembunyi sehingga informasi mengenai orang-orang tersebut bocor ke pihak massa pembantai sehingga orang tadi kehilangan nyawanya sesaat setelah melapor ke aparat desa.

Komentar

Postingan Populer